Terdakwa kasus mutilasi pria bertato naga di Sukoharjo, Suyono, dituntut hukuman penjara seumur hidup. Ini hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan.
Ilham Rois tega menganiaya dan membakar hidup-hidup Santi, istrinya. Rois murka saat bersetubuh karena melihat ada tanda merah atau cupang di payudara istrinya.