detikJateng
Terpidana Mati Merri Utami 'Ratu Heroin' Kembali Ajukan PK
Merri Utami terpidana mati kasus narkotika yang sempat dijuluki 'ratu heroin' berupaya mengajukan PK kedua. Ia sudah menjalani kurungan selama 20 tahun.
Kamis, 22 Sep 2022 18:51 WIB