detikNews
MK Lihat KPK: Dulu Bagian Yudikatif, Kini Eksekutif dan Bisa Diangket
MK menyatakan KPK adalah bagian eksekutif sehingga bisa dipansuskan/diangket. Pendapat ini bergeser dari pendapat MK 12 tahun silam sebelumnya.
Jumat, 09 Feb 2018 07:29 WIB







































