detikNews
MK Belum Bisa Sahkan Bukti Versi Prabowo
Majelis hakim MK memberikan waktu hingga pukul 12.00 WIB untuk memilah barang bukti di MK. Kubu Prabowo menyusun surat-surat bukti itu untuk diverifikasi.
Rabu, 19 Jun 2019 11:33 WIB







































