Kasus pencatutan nama Rizal Nurdimansyah dalam pembelian Ferrari Rp 4,2 miliar berlanjut. Kuasa hukum mengajukan pembatalan pencabutan laporan ke polisi.
Bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana kredit dari 2 bank pelat merah. Berikut perjalanan kasusnya.