Selama PPKM Darurat, calon pengantin harus tes antigen untuk akad nikah. Syarat tambahan ini membuat 48 dari 519 calon pengantin di Lamongan menunda pernikahan.
Calon pengantin yang menikah saat PPKM darurat wajib bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil tes antigen. Namun, ketentuan itu tak berlaku untuk penghulu.