detikNews
Polri Tak Akan Praperadilankan SKPP Kasus Bibit-Chandra
Kejagung telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Mabes Polri meyatakan tidak akan mempraperadilankan keluarnya SKPP kasus tersebut.
Selasa, 01 Des 2009 17:47 WIB







































