detikNews
Pasal 'Siluman' 10 tahun Penjara untuk MA Diselundupkan 1 Legislator
RUU MA selain berisi ancaman penjara 10 tahun bagi hakim agung juga mengancam denda maksimal Rp 10 miliar. "Itu disisipkan oleh seorang anggota Komisi III DPR," kata jubir MA, Djoko Sarwoko.
Kamis, 20 Sep 2012 11:42 WIB







































