detikNews
Terpidana Korupsi BLBI Rp 1,9 Triliun Segera Diekstradisi
Salah satu terpidana pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Andrian Kiki Irawan segera diekstradisi dari Australia.
Senin, 05 Sep 2011 22:07 WIB







































