Umri mengatakan pihaknya tidak dapat menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Sebab, proses hukum kasus tersebut sedang berjalan di kepolisian.
Korban pelecehan seks dan perundungan sesama pria pegawai Komisi Penyiaran Indonesia akan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini.