PK mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, ditolak MA. Rita harus menjalani hidup di dalam penjara selama 10 tahun karena gratifikasi Rp 110 M.
COO Bhayangkara Solo FC Sumardji menuntut pemainnya agar mampu memang atas Persija Jakarta. Menurutnya laga ini jadi penentu timnya bisa lolos delapan besar.