Kegiatan restocking yang dilakukan ini telah melalui kajian yang komprehensif agar ikan yang ditebar telah sesuai dengan habitat dan dengan ukuran yang sesuai.
Satgas tersebut bekerja untuk mencegah, memberikan pertolongan, dan menanggulangi penyebaran COVID-19 di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).