detikNews
Panggil Anggota DPR yang Dilaporkan Aniaya PRT Seizin Presiden? Ini Kata Kapolda
Kapolda Metro Jaya memberi penjelasan soal pemanggilan anggota DPR yang dilaporkan menganiaya PRT harus seizin presiden. Hal itu memerlukan keterangan ahli.
Selasa, 06 Okt 2015 17:52 WIB







































