Pembangunan got antibanjir di Jl Buluh Perindu I, Jakarta Timur belum juga rampung. Debu-debu masih berterbangan. Warga mengeluhkan lamanya pembangunan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai salah satu pembunuh dalam kasus ini bisa dihukum mati karena diduga sudah dewasa.
Kemen PPPA turut buka suara terkait kasus dua remaja pembunuh bocah 11 tahun di Makassar yang mengincar organ tubuh. Diduga, salah satu pelaku sudah dewasa.