Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan Kemnaker menjadikan program transformasi BLK sebagai salah satu lompatan besar yang dilaksanakan saat ini.
Menaker Ida Fauziyah memastikan mulai 2022, penetapan upah minimum menggunakan landasan hukum Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya.