KPK meminta PN Jaksel menolak gugatan yang dilayangkan oleh mantan Sekretaris MA Nurhadi cs. KPK menyebut praperadilan yang diajukan Nurhadi cs cacat formil.
NU, yang selama masa kampanye Pilpres 2019 tak bisa menyembunyikan dukungannya pada Presiden Joko Widodo, tiba-tiba melontarkan kritik tajam pada pemerintah.
Kabiro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah menyebut dirinya belum bisa memberikan tanggapan karena gugatan warga itu belum secara resmi masuk ke pengadilan.