Jalan Pasteur ini sebenarnya memiliki nama resminya yakni Jalan dr Djundjunan. Simak asal-usul Jalan Pasteur yang dirangkum detikJabar dari berbagai sumber.
MUI Sulsel meminta jaksa lebih cermat usai diterimanya nota keberatan atau eksepsi Zamroni di sidang kasus penistaan agama karena menyebut Allah sebagai lelaki.
Samsudin dan dua anak buahnya langsung bebas dari Lapas Kelas II B Blitar. Ini setelah ia divonis bebas majelis hakim PN Blitar di kasus konten tukar pasangan.
WA (40) yang tega memerkosa keponakannya harus duduk di kursi pesakitan PN Mojokerto. Dari fakta persidangan, terungkap WA ini 17 kali menyetubuhi keponakannya.