Kabar TKA China di Cianjur punya KTP diiringi beredarnya foto e-KTP seseorang. NIK di e-KTP tersebut disebut ada di DPT Pemilu 2019. KPU lalu menelusurinya.
APK di Pangandaran ini melanggar aturan administratif, seperti memasang APK di luar zonasi yang ditentukan, di pohon dan di tanah-tanah pribadi tanpa izin.
"Pernyataan Pak Prabowo itu merupakan warning adanya kejahatan pemilu; yaitu adanya pihak yang akan melakukan segala cara menjelang 17 April 2019," ujar Suhud.