detikNews
Usut Kredit Fiktif Rp 28 M, Kejati Jateng Tetapkan 5 Tersangka
Lima orang jadi tersangka kredit fiktif melalui sebuah bank BUMN di Purbalingga. Kejati Jateng menyebut kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 28 miliar.
Senin, 02 Sep 2019 12:28 WIB







































