Kepada polisi, Sujoko (39), produsen beras berpemutih warga Desa Tepas, Kesamben Kab Blitar mengaku bisa meraup untung sampai puluhan juta rupiah dalam sebulan.
Empat rumah yang dijadikan home industry memproduksi garam non beryodium standart tidak memiliki SIUP dan tidak memiliki izin merk di Sidoarjo, digerebek.