detikNews
Kasus Baiq Nuril, Yuk Baca Pertimbangan MK soal 'Perekaman Ilegal'
Baiq Nuril dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta karena melakukan perekaman ilegal. MK pernah memutus konstruksi hukum penyadapan. Apa kata MK?
Minggu, 07 Jul 2019 15:25 WIB







































