Peredaran ponsel BM diharapkan bisa ditekan dengan aturan validasi IMEI yang siap diberlakukan 18 April mendatang setelah sosialisasi selama enam bulan.
Tim Teknisi Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) dari Korps Brimob Polri diterjunkan ke lokasi yang terpapar radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Tim Teknisi KBR Brimob Polri menggunakan sarung tangan, masker wajah, dan pelindung alas kaki untuk mengambil sampel tanah di titik penemuan radioaktif.