detikNews
BPK Tegaskan Komite Koordinasi Tak Punya Dasar Hukum
BPK kembali menegaskan Komite Koordinasi (KK), lembaga yang menyerahkan Bank Century ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tidak mempunyai dasar hukum. Akibatnya, penanganan Bank Century oleh LPS lewat pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) Rp 6,7 triliiun juga bermasalah.
Rabu, 16 Des 2009 17:05 WIB







































