Buronan Maria Pauline Lumowa tersangka pembobolan BNI 46 senilai Rp 1,7 triliun berhasil ditangkap oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ini jejak kasus Maria.
Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jaksel melimpahkan berkas kasus Maria Pauline Lumowa terkait kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun ke PN Tipikor.