detikNews
HRS Bisa Didenda Rp 100 Juta Jika Buat Kerumunan, Pengacara FPI: Kami Hormati
Habib Rizieq bisa dikenai denda Rp 100 juta jika kembali mengelar acara yang menyebabkan kerumunan. FPI mengatakan Habib Rizieq akan menghormati keputusan itu
Senin, 16 Nov 2020 06:40 WIB