detikFinance
Toko Online Harus Punya Izin Usaha, Bos Bukalapak: Butuh 2 Tahun
Pemerintah akan mewajibkan pihak yang berjualan di toko online atau e-commerce harus memiliki izin usaha. Penerapan ini butuh waktu 2 tahun.
Selasa, 10 Des 2019 19:38 WIB







































