Rancangan inpres tersebut diserahkan kepada Mendagri sekaligus Kepala BNPP Tito Karnavian sebelum diserahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Rencana nama tokoh sekuler Turki, Mustafa Kemal Ataturk, dijadikan nama jalan di DKI Jakarta menjadi kontroversi. Ketokohan Atartuk jadi sebab pertentangan.