Beberapa pegawai KPK mengaku kecewa karena tak lagi bertugas di KPK karena dinyatakan tidak memenuhi syarat imbas dari tak lulusnya TWK. Simak selengkapnya.
Benang kusut TWK belum sepenuhnya terurai. Kini urusan itu beranakpinak selepas diadukan soal adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ke Komnas HAM.
Pimpinan KPK yang saat ini diketuai Firli Bahuri menegaskan bila TWK sesuai aturan tetapi di sisi lain 75 pegawai KPK yang 'dibuang' dari proses itu melawan.