detikNews
PNS di Aceh Penyebar Hoax dan Hina Presiden Terancam 10 Tahun Bui
Oknum PNS kantor Kecamatan di Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap karena menyebar hoax dan menghina Presiden Jokowi.
Selasa, 28 Mei 2019 11:17 WIB







































