Pria di Aceh, Y, divonis 200 bulan penjara karena terbukti memperkosa anak kandungnya berusia 15 tahun. Vonis itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Mantan kader Demokrat berbicara mengenai tarif merekrut Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum mereka. Dia membantah bayaran Yusril mencapai Rp 100 miliar.
Yusril merespons Jimly soal etika ketum partai jadi pengacara untuk mempersoalkan AD/ART partai lain. Yusril menyebut Jimly meninggal legacy memalukan di MK.
Batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB dengan bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang. Penawaran bisa melalui situs website https://www.lelang.go.id.