Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 1,09 triliun sejak dikenakan mulai pertengahan 2022.
Pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dipangkas Rp 812, miliar atau 38,8 % dari total pagu 2025. Kini sisa anggaran Kemendag Rp 1,132 triliun.