detikNews
MUI: Vaksin AstraZeneca Dibolehkan dalam Kondisi Darurat
MUI menetapkan vaksin AstraZeneca haram karena mengandung unsur babi. Namun MUI masih membolehkan penggunaan vaksin tersebut karena keadaan darurat.
Jumat, 19 Mar 2021 13:10 WIB