Sanjaya, sopir mantan pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso, yang juga merupakan terdakwa kasus suap bansos Corona, mengaku pernah mentransfer uang Rp 40 juta.
Ahli bahasa UI, Frans Asisi Datang, dihadirkan kubu Habib Rizieq dalam sidang kasus kerumunan di Petamburan. Frans menjelaskan beda undangan dengan hasutan.