Polda Jatim resmi mengambil alih proses penyidikan kasus pencabulan anak di bawah umur. Pencabulan diduga dilakukan putra salah satu kiai terkenal di Jombang.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap sejumlah faktor mengapa para pelaku pencabulan mentargetkan anak sebagai sasaran empuk perilaku bejatnya.