Sembilan saksi baru diperiksa Kejagung menyangkut dugaan kasus korupsi BTS 4G Kominfo pada hari ini, yakni Dirjen Anggaran Kemenkeu hingga Dirut ZTE Indonesia.
Terdakwa Imam Prayitno selaku mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai (KPPBC) Semarang divonis 8 tahun penjara terkait kasus mafia pelabuhan.
Kejagung resmi mengajukan banding atas vonis ringan 5 terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor CPO. Diketahui para terdakwa divonis ringan, yaitu 1-3 tahun bui.