Bambang Soesatyo menyebut agar kubu Agung jangan senang dulu dengan putusan PT TUN yang menganulir vonis tingkat pertama di kasus sengketa kepengurusan Golkar.
Akhirnya, pelaku illegal fishing dengan 10 kapal Sino di laut Arafura Ambon dan Merauke dijatuhi hukuman berat, mulai denda Rp 1 miliar/kapal hingga penjara selama 2 tahun.