detikNews
Lewat UU Intelijen, Aparat Kembali Ingin Kontrol Masyarakat
Undang-undang intelijen berpotensi memberi kekuasaan tak terbatas bagi intelijen TNI, Polri dan Kejaksaan untuk bertindak. Lewat UU ini, aparat keamanan diduga ingin kembali mengatur segi-segi kehidupan masyarakat. Seperti zaman orde baru dulu.
Selasa, 10 Mei 2011 08:07 WIB







































