Kejagung mengembalikan berkas perkara dugaan suap terkait red notice Djoko Tjandra ke Bareskrim Polri. Berkas dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap.
Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perpanjangan kontrak JICT. Terkait pembuktiannya, Kejagung 'bermain' pada data keuangan.