Kemhan akan melakukan perundingan dengan Kemenkeu dan BPK. Tiga institusi itu akan mencari solusi terkait aliran dana APBN yang mengalir ke rekening pribadi.
Dua dari 18 lembaga yang dibubarkan Presiden Jokowi merupakan lembaga yang berada di bawah naungan Kemlu. Menlu Retno mengungkapkan alasan pembubarannya.
Bawaslu memberi catatan terkait simulasi pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah Corona. Mulai antrean pemilih panjang hingga kesulitan bagi penyandang disabilitas.