Billy, tersangka yang membayar eksekutor untuk menyiramkan air keras ke mahasiswi APMD Jogja, ternyata mahasiswa S2 magister hukum Universitas Atma Jaya Jogja.
MK tolak gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu yang minta agar capres dan cawapres berpendidikan paling rendah sarjana. Keputusan MK itu menuai ragam komentar.