Dari 32 perusahaan taksi yang ada di Jakarta, hanya tersisa 4 perusahaan yang masih bertaha. Bila seluruhnya mati, taksi online bisa leluasa menentukan tarif.
Perusahan taksi online adalah perusahaan aplikasi berbasi teknologi informasi atau IT. Pertanyaannya, apakah punya kewenangan perusahaan IT menentukan tarif?
"Izin Talk Fusion dari BKPM hanya izin prinsip, jadi tidak dapat digunakan untuk menjalankan usaha," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing.