Pemerintah Indonesia mempersingkat prosedur dalam menekan penyebaran virus corona, Covid-19, sementara Malaysia menyatakan bersiap menghadapi 'yang terburuk'.
BP Jamsostek alias BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung rencana pemerintah yang ingin membebaskan atau menunda pembayaran iuran untuk beberapa program manfaat.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan sejumlah insentif pada barang-barang impor yang ditujukan untuk penanggulangan corona.
Presiden Jokowi mengaku mendapatkan beragam keluhan. Keluhan itu sebagai dampak dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam penanganan virus Corona.