detikNews
Putusan MA Soal Pilkada Malut Salah & Melebihi Kewenangan
KPU merasa kecewa dengan putusan MA soal sengketa Pilkada Maluku Utara (Malut). Putusan MA ini dinilai salah dan melebihi kewenangan.
Selasa, 22 Jan 2008 16:11 WIB







































