detikFinance
Anies Naikkan UMP DKI Rp 225 Ribu, Didukung Buruh-Digugat Pengusaha
Pengusaha dan buruh merespons langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi UMP 2022 dari semula naik 0,85% menjadi naik 5,1% atau Rp 225.667
Minggu, 19 Des 2021 06:30 WIB