Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, dr Achmad Yurianto, menilai kebijakan pelonggaran aturan PSBB itu diatur di wilayah pemerintah daerah.
"Ayo masyarakat sadar pola hidup bersih sehat, jangan lagi keluar rumah jika tidak perlu, pakai masker jika ke luar rumah, jangan berkerumun," kata Bupati Zaki.