detikNews
Polda Metro Minta Pengelola Angkutan Umum Bentuk Badan Usaha
Polda Metro Jaya mengusulkan angkutan umum yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta untuk membentuk badan usaha sesuai aturan UU. Hal itu untuk menghindari persaingan antar pengemudi angkutan.
Rabu, 23 Nov 2011 12:41 WIB







































