Eks Ketua BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung, hari ini menghadapi sidang tuntutan. Ia akan dituntut terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
PNS di Kota Kendari bernama Laode Marvin mengamini keterangan pernah mengantar uang untuk kepentingan Asrun saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sultra.