detikNews
Denda Nyampah Rp 500 Ribu, Solusi Hadapi Masyarakat 'Luar Biasa'
Denda Rp 500 ribu bagi warga Jakarta yang membuang sampah sembarang dinilai Guru Besar Teknik Lingkungan ITB, Prof. Enri Damanhuri, sebagai upaya mendobrak gerakan disiplin masyarakat.
Sabtu, 16 Nov 2013 10:02 WIB







































