detikFinance
MUI Segera Keluarkan Fatwa Perdagangan Berjangka Syariah
MUI segera mengeluarkan fatwa No.82 tentang perdagangan komoditi berdasarkan prinsip syariah. Fatwa tersebut memungkinkan proses jual-beli komoditi diperkenankan selama ada wujud fisiknya.
Senin, 08 Agu 2011 17:49 WIB







































