Orang-orang dari Indonesia hingga Selandia Baru terperdaya oleh harta yang tak pernah ada. Semua bermula dari cerita fiksi tentang harta Sang Proklamator.
Pemerintah sudah mewacanakan Indonesia akan menerapkan skema pajak berdasarkan emisi gas buang, bahkan dikatakan aturan ini bakal diterapkan pada 2021.